Sosial Media Training (SOMETHING) sebagai Pendidikan Toleransi Tepat Guna Sejak Dini
Latar Belakang
The medium is the message, alat yang kita pakai untuk menyapaikan pesan adalah makna pesan itu sendiri.
Media sebagai alat (sarana) komunikasi sangat berpengaruh dalam penyampaian pesan. Komunikasi modern yang memanfaatkan media dengan kemajuan teknologi dan informasi lebih banyak diminati oleh masyarakat daripada komunikasi konvensional.
Masyarakat di Indoensia rata-rata menggunakan waktu tiga jam dalam sehari untuk berselancar di dunia maya. Diantaranya untuk mengakses jejaring sosial (90%), mencari informasi (75%), hiburan (58%), surat elektronik (47,3%), permainan (44%), dan belanja (48,5%).
Masyarakat di Indoensia rata-rata menggunakan waktu tiga jam dalam sehari untuk berselancar di dunia maya. Diantaranya untuk mengakses jejaring sosial (90%), mencari informasi (75%), hiburan (58%), surat elektronik (47,3%), permainan (44%), dan belanja (48,5%).
Media sosial adalah sebuah media online, dengan para penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan menciptakan isi meliputi blog, jejaring sosial, wiki, forum dan dunia virtual.
Media sosial mempunyai ciri, pesan yang di sampaikan tidak hanya untuk satu orang saja namun bisa keberbagai banyak orang dengan bebas, lebih cepat, dan dapat diatur sendiri oleh penerima ataupun pengirim pesan terkait waktu dan substansinya.
Media sosial menyediakan berbagai aplikasi yang mengizinkan user untuk dapat terhubung dengan cara membuat informasi pribadi sehingga dapat terhubung dengan orang lain. Tujuan utama dibuatnya media sosial adalah sebagai media interaksi antara seseorang atau lebih kepada masyarakat komunitasnya dan seluruh dunia.
Namun penyalahgunaan media sosial membuat media sosial tampak seperti media anti sosial. Dengan adanya gosip, informasi hoaks, dan masih banyak lagi hal-hal negatif yang berusaha disebarkan oleh beberapa pemakai yang belum tau fungsi tepatnya.
Di Indonesia, media sosial digunakan oleh semua kalangan, baik tua, muda, bahkan anak-anak. Anak-anak sebagai bibit generasi penerus bangsa harus mendapat didikan intensif mengenai hal ini demi menghindarkan mereka dari pengaruh buruk akibat dari penyalahgunaan media sosial.
Program pendidikan yang bergerak mengikuti perkembangan masyarakatnya menunjukkan bahwa perlu adanya pemahaman mendasar mengenai perkembangan diri anak, terutama yang terjadi dalam proses pembelajarannya. Anak bereksplorasi guna memudahkan pemahaman tentang konsep maupun pengertian dasar suatu pengetahuan sehingga dapat dipahami dan diingatnya. Hal ini merupakan sarana yang tepat sebagai benteng pertahanan yang dibangun sejak dini demi tepat gunanya media sosial kini dan nanti.
Pada pembelajaran formal di sekolah, anak mendapat pendidikan dasar berupa membaca dan berhitung, dan selanjutnya adalah menalar. Mereka mulai dikenalkan pada sesuatu hal yang baru dan berpikir logis.
Menurut Jean Plaget (1961) tahapan intelektual anak diusia 7-11 tahun adalah masa konkrit operasional. Mereka mulai melakukan segala yang dilakukannya dengan rasional. Apapun yang mereka lihat, dengar, dan rasakan akan menjadi pembalajaran baginya. Cara berpikir dan kemampuan mengingatnya sangat berkembang. Pada usia ini, anak membutuhkan pengarahan secara konkrit pula agar hal-hal yang mereka lakukan dapat terkontrol terutama dalam pemanfaatan media sosial.
Media Sosial dan Aturan-Aturannya
Setiap media sosial terdapat ketentuan yang secara tegas mengatur terkait aturan-aturan penggunaanya. UprightDecision menyampaikan bahwa rata-rata transaksi online di Indonesia didominasi oleh sosial media Facebook sekitar (50%), kaskus (14%), Twitter (12%), Wordpress (5%), Linkedin (2%), dan sisanya (17%) menggunakan sosial media lain.
Facebook sebagai salah satu media yang paling umum diguakan oleh anak-anak seusia SD (tujuh sampai sebelas tahun). Dalam peraturan pengguna media sosial facebook, facebook tidak diperuntukkan untuk anak usia dibawah 13 tahun. Namun fakta dimasyarakat, anak-anak SD sudah menggunakannnyya dan mengupload beberapa konten-konten yang tidak sesuai umur.
Oleh karenanya, perlu diadakan penyuluhan penggunaan media sosial terkait peraturan operasionalnya. Banyak hal yang sudah diatur dengan jelas di halaman ketentuan facebook, diantaranya adalah privasi. Tanpa izin pengguna setiap pesan sosial yang berupa status tidak akan muncul pada orang lain. Untuk anak dibawah umur biasanya tidak dapat mengunggah apapun dengan privasi publik. Terkait keamanan, sudah diatur mengenai spam, akses, dan konten yang tidak melanggar hukum, menyesatkan, jahat, atau diskriminatif, dan mengganggu, mengintimidasi, atau melecehkan pengguna.
Terkait pendaftaran, pengguna facebook memberikan nama asli dan informasi mereka, tidak akan menggunakan facebook jika berusia di bawah 13 tahun dan pengguna wajib menjaga keakuratan dan kemutakhiran informasi kontak. Facebook mengeluarkan peraturan tentang hak orang lain berupa penghapusan konten atau informasi yang dikirimkan jika hal tersebut diyakini melanggar hukum, bantuan perlindungan hak kekayaan intelektual, dan tindakan tegas bila pengguna berulang kali melanggar hak kekayaan intelektual orang lain yaitu berupa penonaktifan akun.
Social Media Training
Penyuluhan media sosial kepada anak-anak sangat penting untuk dilakukan. Diusia tujuh sampai sebelas tahun, mulai dikenalkan pengertian dasar dan aturan-aturan media sosial. Hal ini bukan merupakan sesuatu hal yang tabu. Lebih baik mereka menerima pendidikannya terlebih dahulu sebelum nantinya mereka menggunakan sendiri atau atas bimbingan orang tua.
Dalam proses social media training, pada tahap awal, usia tujuh tahun anak diberikan penyuluhan terkait pengenalan dasar mengenai sosial, penyampaian pesan secara konvensional dan mempraktekkannya sesuai norma. Sosial sebagai bentuk kemasyarakatan dan interaksinya adalah hal dasar yang akan terus menjadi pedoman dalam kehidupannya. Norma sebagai nilai utama dalam komunikasi agar diterima dengan baik antara komunikan dengan komunikator. Pada tahap ini diharapkan anak memahami pentingnya komunikasi secara langsung.
Pada tahap pertengahan yaitu usia delapan sampai sembilan tahun, anak diberikan penyuluhan terkait komunikasi dan toleransi. Anak diberikan materi dan dipraktekkan secara konkret dalam proses kegiatan belajar mengajar. Misalnya dengan menghargai pendapat teman dan memberikan teman kesempatan yang sama untuk bertanya. Toleransi sebagai upaya dasar pembentukan karakter anak yang dipraktikkan secara langsung akan menjadikannya sebagai kebiasaan yang baik. Pada usia ini diharapkan mereka mampu menyimpulkan bahwa perlu adannya toleransi dalam komunikasi di kehidupan ini.
Tahap pra-puncak yaitu usia 10 tahun, anak diberikan penyuluhan terkait interet, penggunaan, keuntungan, dan bahayanya. Penggunaan gadget pada anak-anak-anak SD sudah sangat lazim didaerah perkotaan. Bahkan banyak orang tua super sibuk yang mempercayakan anaknya kepada gadget untuk keperluan sehari-harinya, seperti makan dan antar jemput sekolah. Aplikasi online sudah dikenalkan kepada mereka. Dengan memberikan pengertian dasarnya, anak dapat memahami bahwa internet adalah bentuk kemajuan teknologi dan informasi yang dapat berpengaruh positif maupun negatif sesuai penggunaanya. Pada tahap ini anak dikenalkan pada poduk dasar dari internet yaitu google dan media sosial.
Tahap puncak, di usia sebelas tahun. Anak diberikan penyuluhan terkait media sosial dan aturan-aturannya. Mereka diberi materi dari pilihan mayoritas yang mereka gunakan, misalnya facebook. Facebook mengatur tentang berbagai ketentuan pengguna, kebijakan, dan hak orang lain. Hal yang paling utama pada tahap ini adalah penjelasan terkait aturan-aturan yang harus dipatuhi oleh pengguna dan bagaimana seharusnya mereka menggunakannya. Diharapkan materi sebelumnya dapat dijadikan benteng pertahanan dalam menghadapi hal ini.
Pendidikan Toleransi pada Media Sosial Media sosial sebagai tempat seseorang atau sekelompok orang mengeluarkan ide atau gagasan dibebaskan mengunggah dalam bentuk tulisan dan/atau gambar sesuai dengan keiinginannya. Toleransi dalam bermedia sosial sangat diperlukan agar tumbuh kesadaran pada diri masing-masing individu pengguna tentang hak-hak orang lain dan kewajibannya yang harus dipenuhi. Sehingga terdapat keseimbangan antar masing-masing pengguna tanpa memberikan pengaruh negatif kepada pengguna yang lain.
Dengan memberikan penyuluhan sejak dini mengenai penggunaan media sosial utamanya facebook memberikan pengertian dasar dan pengenala aturannya demi tercapainya fungsi media sosial secara tepat. Terkait aturan-aturan yang mengatur privasi, konten dan hak serta kewajiban pengguna membatasi kebebasan setiap pengguna.
Pendidikan selalu mengikuti perkembangan zaman, pendidikan dapat memanfaatkannya sebagai media belajar. Kode etik sebagai pengaturan etika dalam operasionalnya memberikan pengertian dasar pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban dalam kemajuan teknologi.
Toleransi bermedia berarti membiarkan sesorang menyampaikan suatu hal yang berbeda sesuai keiinginannya tanpa melakukan intimidasi terhadapnya dengan memperhatikan hak orang lain tanpa menyampingkan kewajibannya. Media anti sosial muncul ketika adanya anggapan bahwa media sosial adalah bukan tempat yang tepat untuk bersosial. Kegiatan penyebaran hoaks dan plagiatisme merupakan salah satu alasan yang membuat beberapa orang menutup diri dari media sosial. Hal ini merupakan bentuk penyelewengan hak dan pelanggaran kewajiban dari pengguna lain media sosial. Seorang penggunaa berkewajiban untuk tidak melanggar norma dan kebiasaan yang ada.
Melalui pendidikan toleransi sejak dini dalam social media training, anak-anak mampu memahami berbagai aturan-aturan dan sikap-sikap toleransi yang dipraktekkannya. Hal ini merupakan konsep dasar dari pembatasan kebebasan hak pengguna yang sebebas-bebasnya.
Penutup
Media sosial bukanlah media anti sosial. Media sosial adalah media interaksi sosial yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Penggunaan secara bijak dan tepat menjadikan fungsinya berjalan pada mestinya.
Kemajuan teknologi dan informasi bukan untuk ditakuti, tapi perlu diikuti dan dibentengi sejak dini. Manusia dan media sosial tidak dapat dipisahkan. Social media training akan membentuk benteng pertahanan yang kuat dengan karakter toleransinya. Dengan membudayakan toleransi pada pendidikan sejak dini, generasi penerus bangsa mendapat pengajaran toleransi dalam bermedia secara konkrit.
DAFTAR PUSTAKA
Briggs, Asa dan Peter Burke, 2006. Sejarah Sosial Media Dari Gutenberg Sampai Internet. Jakarta:Yayasan Obor Indonesia.
https://id.wikipedia.org/wiki/Media_sosial
Sudono, Anggani, 2000. Sumber Belajar dan Alat Permainan untuk Pendidikan Usia Dini. Jakarta:PT. Grasindo.
Comments
Post a Comment