Jika Pandemi Adalah Penjara
Pandemi
memaksa semua orang di rumah saja, dan mengurangi mobilitas di luar. Bagi
beberapa orang, pandemi adalah rezeki, ujian, adzab, atau bahkan mungkin penjara.
Meski faktanya, karena Covid-19, beberapa narapidana dibebaskan dari penjara.
Penjara
selalu dikonotasikan dengan hal negatif. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia,
penjara adalah bangunan tempat mengurung orang hukuman; bui; lembaga
pemasyarakatan. Namun, dikutip dari Republika, dalam bahasa arab, penjara
artinya menahan. Menahan dimaksdukan mengurangi dan membatasi segala kebebasan
seseorang yang sedang dikurung, karena suatu pelanggaran.
Di
lain sisi, penjara bukan hanya tempat orang-orang yang bersalah. Penjara juga
kerap digunakan untuk membungkam orang-orang yang berani melawan rezim.
Beberapa tokoh muslim hingga pahlawan di Indonesia pernah menjadi tahanan di
penjara.
Beberapa
orang ini, kemudian berhasil membuktikan, bahwa penjara hanya mengurung
jasmani. Sedangkan kreatifitas berpikir seseorang tidak terhenti di sana. Di
dalam penjara seseorang justru lebih dekat kepada Tuhan. Mereka memiliki waktu
lebih untuk berpikir jernih tanpa tekanan duniawi. Oleh karena itu, dalam
firman Allah surat Yusuf ayat 33, Nabi Yusuf AS pernah berkata:
قَالَ رَبِّ السِّجۡنُ اَحَبُّ اِلَیَّ مِمَّا یَدۡعُوۡنَنِیۡۤ اِلَیۡہِ ۚ وَ اِلَّا تَصۡرِفۡ عَنِّیۡ کَیۡدَہُنَّ اَصۡبُ اِلَیۡہِنَّ وَ اَکُنۡ مِّنَ الۡجٰہِلِیۡنَ
"Yusuf
berkata: Wahai Tuhanku, penjara lebih aku sukai daripada meme nuhi ajakan
mereka kepadaku. Dan jika Engkau hindarkan daripada aku tipu daya mereka, tentu
aku akan cenderung untuk (memenuhi keinginan mereka) dan tentulah aku termasuk
orang-orang yang bodoh." (QS. Yusuf 12: 33).
Menurut
tafsir Kementerian Agama RI, ayat ini menerangkan bagaimana keteguhan hati dan
kekuatan iman Yusuf yang tidak mempan segala bujukan dan rayuan. Bagi Nabi
Yusuf, penjara yang gelap lagi sempit itu lebih baik daripada dalam istana,
menghadapi perempuan-perempuan yang cantik yang selalu menggoda dan mengajak
untuk memenuhi keinginan hawa nafsunya.
Jika
dipikir berulangpun, ada benarnya. Penjara lebih baik dibandingkan kehidupan di
luar yang penuh godaan. Tak heran, menurut Casofa (2016) dalam bukunya Berkarya
tanpa Jeda, karya-karya terpuji banyak dihasilkan dari balik jeruji.
Diantaranya terdapat Sayyid Quthb yang membuat kitab tafsir Fii Zhilalil
Qur’an, Ibnu Taimiyyah dan fatwa-fatwanya, hingga Muhammad Natsir yang membuat
buku Selekta Dakwah.
MasyaAllah. Begitulah kuasa Allah dalam memelihara kebenaran yang ada di
bumi. Bahkan melalui orang-orang yang ada di penjara sekalipun. Banyak ulama
yang kemudian melahirkan karya-karya fenomenal.
Salah
satunya adalah Haji Abdul Malik Karim Amrullah (Hamka). Beliau terus
mengembangkan pemikirannya untuk peradaban Islam meski di penjara. Salah
satunya dengan berhasil menulis 30 jilid tafsir yang kini dikenal sebagai
tafsir Al-Azhar.
Jika
pandemi adalah penjara, karena berhasil memenjarakan orang-orang tak bersalah
di dalam rumah masing-masing, apakah kita bisa berkarya seperti orang-orang
tersebut di atas?
Melihat
fenomena saat ini, tentu orang-orang yang giat berkarya dalam dunia literasi
akan berlomba-lomba menghasilkan karya. Sementara orang-orang yang kurang
tertarik dalam kepenulisan, lebih memilih untuk membaca. Keduanya merupakan
kegiatan positif yang bisa dilakukan selama pandemi. Namun, perlu kita tilik
kembali, apakah tulisan kita memiliki nilai? Apakah bacaan kita menambah
pengetahuan baru? Atau justru sebaliknya?
Berkarya,
dalam hal ini menulis memang tidak semudah membalikkan telapak tangan. Sebuah
karya dinilai dari cara penyampaian dan kontennya. Semakin luas wawasan
seseorang, maka semakin dianggap bermanfaat karyanya.
Untuk
penulis di seluruh Indonesia, Ramadan di tengah pandemi menjadi momen plus
untuk berpikir kembali mengenai karya kita. Karena sebaik-baiknya peninggalan
adalah tulisan, dan sebaik-baiknya tulisan adalah yang bermanfaat bagi
pembacanya.
Jika
memang pembaca menganggap kita sedang di penjara, semoga kita segera bebas dari
sana, dengan membawa karya tentunya. Semoga.
Pustaka
_____.___. QS. Yusuf (Nabi Yusuf) – surah 12 ayat 33 [QS. 12:33]. https://risalahmuslim.id/quran/yusuf/12-33/.
Diakses pada 14/05/2020
Casofa, Fachmy. 2016. Berkarya tanpa Jeda. Jakarta: Gramedia
Soraya, Dea Alvi. 2018. Penjara dalam Sejarah Islam. https://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-digest/18/04/01/p6if6h313-penjara-dalam-sejarah-islam. Diakses pada 14/05/2020
#inspirasiramadan
#dirumahaja
#flpsurabaya
#BERSEMADI_HARIKE-14
Comments
Post a Comment